Greepeace Asia Tenggara: PP 2/2008 Akan Menimbulkan Konflik

[JAYAPURA] Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) 2/2008 semakin memperkuat perubahan UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan, yang memperbolehkan dibukanya kawasan-kawasan konsevasi di Indonesia menjadi kawasan tambang.

Dinas Kehutanan Tolak PP No 2 / 2008

[BENGKULU] Diterbitkanya peraturan pemerintah PP Nomor 2/2008, yang melegalkan kawasan konservasi dibuka untuk usaha pertambangan, dikhawatirkan akan memicu lajunya kerusakan hutan di daerah, terutama di Bengkulu.

Warga Ngaku Diintimidasi

SORONG- Pelebaran jalan Sungai Maruni Km 10 masuk yang berdampak pada persoalan ganti rugi ternyata mendapat reaksi dari warga yang akan digusur lahannya. Lantaran diduga Jumat lalu (22/2) sore hingga jelang malam, sejumlah warga yang kena dampak pelebaran jalan didatangi oleh oknum PNS yang meminta menerima uang ganti rugi tanah yang tidak sesuai dengan keinginan [...]

Spesies Baru Ikan Tawar Papua untuk Lelang Nama

Jakarta, Kompas – Sebanyak 11 spesies baru ikan tawar yang ditemukan Tim Ekspedisi Ikan Air Tawar 2007 di Papua oleh Badan Riset Kelautan dan Perikanan, Akademi Perikanan Sorong, dan Lembaga Riset Perancis IRD-France diserahkan kepada pemerintah.

Izin Babat Hutan Seharga Pisang Goreng

JAKARTA (Suara Karya): Izin untuk membabat hutan lindung di Indonesia tak lebih mahal dari harga sebuah kerupuk atau pisang goreng. Membabat hutan untuk untuk kegiatan pertambangan hanya dikenakan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 3 juta per hektar per tahun atau Rp 300 per meter.

Hutan Lebat Papua Dibabat Habis, Persiapan untuk Kebun Sawit

Merauke, Kompas – Lahan yang sedang dibebaskan para investor perkebunan kelapa sawit di Distrik Muting dan Ulilin, Kabupaten Merauke, Papua, adalah hutan yang masih lebat dan memiliki tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi. Pembebasan lahan yang sudah dilakukan juga berpotensi menimbulkan konflik, karena tidak melibatkan warga suku Malind Anim yang berada di Papua Niugini.